Sejarah
PENDAHULUAN
Penduduk Indonesia yang sebagian besar hidup di daerah pedesaan dengan menempati puluhan ribu pulau, sudah mengenal
adanya kegiatan usaha kerajinan semenjak ribuan tahun yang lalu. Pada saat tersebut, kegiatan kerajinan dapat mendukung
kehidupan mereka, seperti antara lain : kerajinan keris, kapak, panah, tombak, tenun, batik, anyaman dan lain-lain. Namun
dalam perkembangan lebih lanjut, industri kerajinan berkembang sesuai dengan corak dan ciri khas masing-masing suku bangsa
yang mencerminkan ciri budaya dan tingkat peradaban masing-masing daerah.
Kondisi yang demikian menyebabkan semakin memberikan warna yang khas pada khasanah kerajinan di tanah air, di sisi lain
keberadaan para perajinnya dari waktu ke waktu tetap bersahaja, baik dari segi keterampilan, pendidikan, terlebih tingkat
kesejahteraannya. Hal ini merupakan tantangan dan permasalahan yang perlu mendapat perhatian bagi usaha
penanggulangannya, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas produk dan produktivitas mereka sehingga
produktivitasnya meningkat.
Produk kerajinan sebagai hasil kreasi dan perpaduan budaya, merupakan salah satu perspektif yang mampu menjadi alternatif
penanggulangan masalah baik yang berlingkup seni budaya maupun ekonomi. I’tikad dan kesepakatan tokoh masyarakat seni
budaya-kerajinan untuk memberikan sumbangsihnya bagi penataan dan pengembangan bidang kerajinan yang bersifat nasional.
Kerajinan sebagai wahana pelestarian dan mutu seni budaya, kerajinan sebagai industri yang mampu memberi lapangan kerja
dan sumber penghidupan masyarakat, kerajinan sebagai usaha penghasil devisa negara, merupakan faktor yang mendorong Pemerintah bersama-sama masyarakat merumuskan bentuk wadah peran serta bersama dalam mengangkat harkat martabatdan derajat kerajinan.
MASA PERINTISAN
Atas dasar dorongan Pemerintah, agar masyarakat ikut merumuskan konsepsi terhadap masalah besar dan strategis, maka
berbagai organisasi kemasyarakatan dan politik menyelenggarakan pembahasan dengan Pemerintah khususnya Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Perindustrian.
Hasil pembahasan tahun 1975 – 1977 dirumuskan dan disarankan dibentuk sebuah Badan untuk mengembangkan usaha
kerajinan dan industri rumah tangga bersifat Nasional berstatus “Non Pemerintah” dengan dukungan Pemerintah, beranggotakan
para pengusaha kerajinan, seniman–budaya, perajin, pengamat, pecinta kerajinan, seniman dan Pemerintah sebagai Pembina.
TERBENTUKNYA DEKRANAS
Perhatian yang dimintakan kepada Pemerintah untuk masyarakat perajin adalah : perkreditan/pembiayaan, bahan baku, desain
produk, teknologi, pemasaran, tata niaga, promosi, perlindungan dan pendidikan dan pelatihan. Langkah perintisan yang
terkoordinasi dan konsultasi serta dorongan dari Ditjen Kebudayaan dan Ditjen Industri Kecil, dipimpin Ny. Nani Sudharsono,
seorang pecinta seni dan budaya dibantu sebuah Tim, akhirnya menghasilkan sebuah Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Perindustrian pada tanggal 3 Maret 1980 tentang “Pembentukan Dewan Kerajinan
Nasional” (DEKRANAS).
Kegiatan di Daerah untuk membina kerajinan secara teknis dibentuk Dewan Kerajinan Nasional Daerah / DEKRANASDA
Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 537/5038/Sospol, pada tanggal
15 Desember 1981.
PERKEMBANGAN DEKRANAS
Produk kerajinan yang merupakan bagian dari nilai-nilai intelektual semakin sejajar dengan inovasi di bidang teknologi, maka
DEKRANAS pada tahun 1985 menetapkan masuk menjadi anggota World Crafts Council sekaligus menjadi Tuan Rumah
penyelenggaraan Konferensi se Dunia. Hasilnya dikenal dengan “Deklarasi Jakarta” antara lain: Bahwa kerajinan itu merupakan
periuk nasi (rice bowl) bagi perajin, utamanya di negara-negara berkembang. Oleh karenanya perlu diperjuangkan produk
kerajinan masuk ke negara maju dengan bea masuk yang wajar.
Dalam kurun waktu 3,5 dasa warsa sejak berdirinya DEKRANAS sampai sekarang, kepengurusan telah mengalami pergantian
Ketua Umumnya:
1) Periode 1980 – 1983 :
Ketua Umum
Ny. Nelly Adam Malik
2) Periode 1983 – 1988 :
Ketua Umum
Ny. Karlinah Umar Wirahadikusumah
3) Periode 1988 – 1993 :
Ketua Umum
Ny. E. N. Sudharmono
4) Periode 1993 – 1998 :
Ketua Umum
Ny. Tuty Tri Sutrisno
5) Periode 1998 – 1999 : Kepengurusan Masa Transisi
6) Periode 1999 – 2004 :
Ketua Kehormatan
Ny. Dr. Hasri Ainun Habibie
7) Periode 2004 – 2009 :
Ketua Umum
Ny. Hj. Mufidah Jusuf Kalla
8) Periode 2009 – 2014 :
Ketua Umum
Ny. Herawati Boediono
9) Periode 2014 – 2019 :
Ketua Umum
Ny. Hj. Mufidah Jusuf Kalla
Seiring dengan kebijakan Pemerintah sejak Tahun 2004 sampai saat ini, kepengurusan DEKRANAS dikukuhkan dengan Surat Keputusan
Bersama/SKB 6 Menteri : Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dalam Negeri, Pariwisata dan BUMN. Kepengurusan
DEKRANAS Masa Bakti 2014 – 2019 sekarang ini tertantang untuk membina perajin lebih intensif dengan “Kerja Cerdas – Kerja Cermat –
Kerja Cepat” untuk mewujudkan “produk kerajinan yang bernilai tambah dan punya daya saing tinggi” dalam memasuki pasar bebas Asean
2015 – pasar Internasional dalam Kemandirian Ekonomi.
Produk seni kerajinan dalam perjalanan sejarah Bangsa Indonesia selain menampilkan corak budaya yang khas, juga telah berperan nyata
dalam meningkatkan corak budaya yang khas, juga telah berperan nyata dalam meningkatkat pertumbuhan perekonomian rakyat secra
luas. DEKRANAS sebagai lembaga independen dan wadah berhimpunnya segenap pemangku kepentingan di bidang seni kerajinan di
Indonesia dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai mitra Pemerintah untuk menggali, melindungi, melestarikan membina dan
mengembangkan seni kerajinan berbasis warisan nilai budaya bangsa untuk kesejahteraan perajin.
Kedepan DEKRANAS harus menjadi lembaga yang mendunia, yang mampu menjadi motor penggerak ekspor produk kerajinan ke manca
negara dengan memberikan sumbangan Produk Domestik Bruto – PDB yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia.